Ketaatan kepada pemerintah memang sangatlah diperlukan supaya negara atau pemerintah dapat menciptakan suasana yang aman dan juga kondusif. Namun apa jadinya apabila di dalam situasi tertentu ada masyarakat atau kelompok yang memberontak dan melawan pemerintahan?
Tentulah hal ini akan menciptakan kekacauan dan juga pertumparan darah dan sejarah telah mencatat hal ini. Lalu bagaimana dengan orang kristen? Apakah di dalam situasi tertentu mereka boleh tidak taat kepada pemerintah? Apakah orang kristen diperbolehkan melawan pemerintah yang tidak adil dan melakukan pemberontakan?
Pertanyaan-pertanyaan di atas memang bersifat dilematis, karena di dalam kekristenan sendiri terdapat beberapa pandangan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut tentulah dilatar belakangi oleh keadaan sosial sebuah negara, ekonomi dan juga politik. Artinya, di dalam pemberontakan kepada pemerintah kebanyakan di latar belakangi oleh faktor-faktor di luar agama.
Ketaatan kepada pemerintah
Keberlanjutan suatu negara yang berdaulat sangat didasarkan pada stabilitas politik dan ketaatan masyarakatnya kepada pemerintah. Apabila ketidaktaatan masyarakat kepada pemerintah terjadi, maka akan bisa menimbulkan kekacauan dan kondisi yang tidak kondusif.
Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka bisa menimbulkan pemberontakan dan terjadinya krisis. Ketidaktaatan kepada pemerintah juga menyebabkan situasi keamanan dan situasi politik tidak stabil. Oleh sebab itu, ketaatan masyarakat kepada negara atau pemerintahan sangatlah penting.
Ada tiga hal penting dalam hal ini, yakni: Pertama, pemerintah mewakili kepentingan dan kebutuhan kolektif masyarakat, yang dipilih melalui proses demokrasi. Mematuhi peraturan dan dan hukum dari pemerintah merupakan cara untuk menghormati dan menjunjung tinggi pilihan demokratis yang dilakukan oleh masyarakat sendiri.
Kedua, ketaatan kepada pemerintah akan menumbuhkan stabilitas sosial dan politik yang baik. Dengan menaati peraturan pemerintah, masyarakat dapat menjaga ketertiban dan mencegah konflik yang dapat mengganggu keamanan, perdamaian dan kemajuan dari negaranya.
Ketiga, menaati pemerintah merupakan tanggung jawab sosial setiap kelompok masyarakat. Peraturan-peraturan pemerintah dirancang untuk melindungi hak-hak individu, hak-hak kelompok dan juga hak seluruh warga negara. Peraturan dan hukum-hukum tersebut tentulah dapat mendorong terciptanya keadilan, dan menjamin kesejahteraan kolektif seluruh masyarakat.
Pandangan mengenai ketidaktaan kepada pemerintah
Ada tiga pandangan besar mengenai ketidaktaatan kepada pemerintah, yaitu: selalu benar, tidak pernah benar atau adakalanya benar. Tiga pandangan tersebut adalah anarkisme, patriotisme dan submissionisme alkitabiah. Tiga pandangan in akan diuraikan dan dijelaskan secara sederhana seperti di bawah ini.
Anarkisme
Anarkisme berpendapat bahwa ketidaktaatan kepada pemerintah selalu benar. Oleh sebab itu, pandangan ini selalu menimbulkan konflik dan membawa kepada pemberontakan dan peperangan.
Pendapat ini tentulah tidak didasari pada kebenaran firman Allah yang tertulis di dalam “Kitab Suci” sehingga selalu membenarkan diri sendiri dan kelompok, sehingga pandangan ini sangatlah berbahaya.
Anarkisme tidak pernah dibenarkan secara iman kristen dan tidak sesuai dengan ajaran firman Allah yang tertulis di dalam Alkitab. Secara prinsip pandangan sangat jelas dan membenarkan ketidaktaatan kepada pemerintah, sehingga kita akan abaikan saja pandangan ini.
Patriotisme
Pandangan yang kedua adalah patriotisme radikal. Pandangan ini selalu berpendapat bahwa ketaatan kepada pemerintah dan negara adalah sesuatu yang mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar. Masyarakat harus memiliki jiwa patriotisme dan kecintaan kepada negara yang tinggi, “Benar atau salah negaraku, maka saya tunduk dan taat kepada negaraku.”
Pada tahap-tahap tertentu banyak kelompok-kelompok kristen yang menyetujui dan menerima pandangan ini, mereka menggunakan ayat-ayat Kitab Suci untuk menjadi dasar mengenai ketaatan kepada pemerintah yang mutlak.
Pertama, pemerintah ditetapkan Alllah. Allah menetapkan dan mendirikan pemerintah-pemerintah yang ada di seluruh dunia setelah peristiwa air bah di dalam Kejadian 9:6. Apabila melihat keturunan Nuh selanjutnya, mereka mendirikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan di antara bangsa mereka.
Pemerintahan tersebut terus berlanjut sampai kepada masa Israel yang di pimpin oleh Musa, Yosua dan nabi Samuel yang mengurapi raja Saul dan Daud menjadi raja.
Kedua, Allah berharap kita patuh kepada pemerintahan manusia. Allah tidak saja menetapkan dan mendirikan pemerintah-pemerintah di dunia, tetapi Dia ingin supaya kita semua menaatinya. Hal ini tentulah memiliki alasan yang jelas, tunduk dan taat digunakan paralel di dalam ayat-ayat yang lainnya.
Misalnya Titus 3:1, di mana Paulus juga mengingatkan dan mengajarkan mengenai tunduk dan taat kepada pemerintah dan orang-orang yang berkuasa.
Ketiga, kepatuhan itu perlu bahkan kepada pemerintah yang jahat. Hal ini juga dijelaskan oleh rasul Paulus ketika memberikan nasehat kepada jemaat di Roma. Nasehat tersebut terdapat di dalam Kitab Roma pasal 13, Paulus menjelaskan bahwa tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintahan yang ada di atasnya, sebab pemerintahan yang ada ditetapkan dan berasal dari Allah (ay. 1).
Lebih lanjut dikatakan bahwa siapa melawan pemerintah maka ia melawan ketetapan Allah, dan siapa yang melakukannya akan mendatangkan hukuman atas dirinya sendiri (ay. 2). Rasul Paulus juga menyebutkan bahwa pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu (ay. 4) meskipun yang berkuasa pada waktu itu adalah kaisar Nero yang jahat dan kejam.
Submissionisme alkitabiah
Submissionisme alkitabiah berpendapat bahwa ketidakpatuhan kepada pemerintah kadang-kadang dibenarkan. Pandangan ini juga banyak disetujui dan diterima oleh kelompok-kelompok kristen di banyak negara.
Oleh sebab itu, pandangan ini juga menimbulkan dilematis karena sangat sulit menentukan batasan-batasan mengenai pemerintah yang baik dan jahat. Karena pada kenyataannya, begitu banyak kepentingan dan subjektivitas pribadi dan juga kelompok-kelompok tertentu.
Pertama, posisi anti-hukum yang tidak Alkitabiah. Pandangan ini berpendapat bahwa orang kristen mempunyai hak untuk tidak menaati pemerintah ketika menetapkan hukum yang bertentangan atau tidak sesuai dengan firman Allah. Orang kristen memiliki kewajiban moral untuk tiak menaati hukum yang tidak adil dan merugikan masyarakat.
Kedua, kuasa pemerintah tidak absolut. Mengikuti pendapat Rutherfood dan Francis Schaeffer yang percaya bahwa “para raja tidak memiliki kekuasaan yang absolut untuk berbuat sesuka hati dalam masa pemerintahannya; tetapi kuas mereka dibatasi oleh Firman Allah.”
Dengan kata lain bahwa semua orang baik itu raja, kepala negara berada di bawah hukum dan bukan berada di atasnya. Pemerintah berada di bawah hukum Allah dan pemerintah bukanlah hukum Allah. Hal sesuai dengan pemerintahan monarki di dalam Perjanjian Lama, di mana raja juga berada di bawah hukum Allah.
Ketiga, Hukum berada di atas pemerintah. Francis Schaeffer menyatakan bahwa “hukum adalah raja dan jika raja dan pemerintah tidak menaati hukum, maka mereka juga tidak perlu di taati. Jadi, hukum yang sejati dan benar adalah hukum Allah yang berada di atas pemerintah.
Keempat, warga negara harus melawan pemerintah yang lalin. Warga negara bukan hanya menaati pemerintah, tetapi juga harus melawannya jika pemerintahan tersebut lalim dan jahat. Schaeffer menyatakan bahwa warga negara memiliki kewajiban moral untuk melawan pemerintah yang jahat dan tidak adil.
Kelima, perlawanan ada dua bentuk: protes dan kekuatan. Warga negara harus memprotes segala bentuk ketidakadilan dan kelaliman yang dilakukan pemerintah, jika cara tersebut gagal maka kekuatan mungkin dperlukan.
Kesimpulan
Patriotisme radikal dan Submissionisme alkitabiah merupakan pandangan yang didasarkan kepada tafsir hermeneutik dari ayat-ayat Alkitab. Kedua pandangan ini memiliki kelebihan dan juga kelemahan, sehingga penting sekali untuk menggali dan memahami teks-teks Alkitab lagi secara mendalam.
Kesimpulan beberap pandangan di atas adalah ketaatan kepada pemerintah harus dilakukan sesuai dengan pengajaran rasul Paulus yang terdapat di dalam Roma 13. Orang-orang percaya harus tunduk dan taat kepada pemerintah yang ada, karena pemerintah tersebut ditetapkan oleh Allah sendiri untuk mengatur, mendidik dan memberikan hukuman kepada manusia.
Meskipun pandangan Submissionisme alkitabiah memberikan argumen untuk melawan pemerintah yang lalim dengan cara protes dan kekuatan, namun tidak semua orang kristen sepakat dengan pandangan ini.
Alkitab dengan jelas mengajarkan dan memberikan nasehat untuk taat kepada pemerintah secara mutlak dan juga menegur pemerintah yang jahat. Tindakan protes dan teguran ini juga dicontohkan oleh para nabi kepada raja dan pemerintahan yang jahat dan lalim pada zaman raja-raja di dalam Perjanjian Lama.
Alkitab juga tidak pernah mengajarkan pemberontakan dan perlawanan dengan menggunakan senjata kepada pemerintah, melainkan dengan cara menegur dan memprotes kebijakan pemerintah yang jahat. Orang kristen juga harus terlibat di dalam dunia politik dan memperbaiki pemerintahan jahat melalui doa dan keterlibatan secara langsung.
Semoga artikel ini dapat memberikan pencerahan dan manfaat kepada jemaat dan umat Tuhan di mana pun mereka berada. Marilah kita terus berdoa untuk para pemimpin negara, aparat negara TNI-Polri dan seluruh pemerintahan sampai tingkat RT-RW supaya selalu berada di jalan yang benar dan memerintah dengan keadilan.